Posted in

Ombudsman Banten Rilis Nilai Maladministrasi Pores Metro Tangerang 2025 

Jakarta – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyampaikan hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggara Pelayanan Publik kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, KBP R.M. Jauhari, pada Kamis (05/3/2026), di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil Penilaian Tahun 2025, Polres Metro Tangerang Kota berhasil memperoleh nilai Kualitas Pelayanan “Sangat Baik”.

Fadli menjelaskan bahwa metode penilaian Ombudsman kini telah bertransformasi. Jika sebelumnya penilaian hanya menitikberatkan pada kepatuhan atas standar pelayanan dan menghasilkan zonasi penilaian, kini penilaian berfokus kepada kualitas layanan dan tingkat kepercayaan masyarakat yang outputnya dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI. 

Untuk diketahui, Opini Ombudsman RI hanya diberikan kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah (Gubernur/Walikota/Bupati). Sementara untuk tingkat Satuan Pelayanan (OPD/UPTD), hanya diberikan perolehan nilai pada aspek Kualitas Pelayanan yang menjadi salah satu unsur Opini Ombudsman RI. 

Pada tahun 2025, Ombudsman Banten hanya melakukan penilaian kepada 1 (satu) Polres di Lingkungan Polda Metro Jaya yakni Polres Metro Tangerang Kota. Fadli mengapresiasi capaian yang baik untuk Polres Metro Tangerang Kota.

“Apresiasi kami sampaikan terhadap inovasi yang dilakukan Kepolisian, salah satunya penerapan layanan digital dan penanganan pengaduan yang lebih baik. Serta kepada Polres yang dinilai pada tahun 2025 agar nilai dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada penilaian selanjutnya,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima media, pada Kamis, (5/3/2025).

Irwasda Polda Metro Jaya, SS Tama, menyambut baik penilaian dan evaluasi yang disampaikan Ombudsman kepada Polres di lingkungan Polda Metro Jaya demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami akan mempelajari catatan dan masukan baik dari Ombudsman dan Masyarakat serta berkomitmen untuk memberikan inovasi termasuk digitalisasi layanan dan perbaikan secara terus menerus sehingga tercapai pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.” tegas SS Tama.

Pada pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jakarta Raya yang juga menyerahkan Hasil Penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 kepada Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Depok dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebagai penutup, Fadli menekankan bahwa Maladministrasi adalah hal utama yg harus dihindari oleh penyelenggara pelayanan publik. Fadli mendukung program zero tolerance untuk Maladministrasi yang dicanangkan oleh Kepala Polda Metro Jaya dan Jajaran.

“Ombudsman berharap agar Kepolisian dapat bersama-sama bersinergi memberikan layanan yang baik kepada masyarakat agar kepercayaan publik dapat terjaga dan terus meningkat” pungkas Fadli.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *