LEBAK – Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Lebak, Banten menyoroti adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota polisi di Polres Lebak berinisial F, dalam penjualan emas ilegal.
Emas yang dijual tersebut, berasal dari pertambangan emas ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.
Pengurus PGK, Fahmi Faisal mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukannya terdapat oknum anggota Polri di wilayah hukum Lebak terlibat dalam penjualan emas dari pertambangan ilejal yang ada di Kabupaten Lebak.
“Jika dugaan itu benar. Maka ini merupakan preseden buruk yang merusak citra institusi Polri,” ucap Fahmi, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, pertambangan ilegal menjadi persoalan serius di wilayah tersebut, karena menimbulkan kerusakan lingkungan hingga potensi kerugian negara.
“Saya harap, ini tak hanya jadi isu biasa dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang,” ucapnya.
Pihak kepolisian harus segera melakukan investigasi secara transparan terkait hal itu. Jika terbukti benar, maka harus ditindak tegas pelakunya.
Pihaknya juga mendorong agar pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Lebak diperketat. Mengingat persoalan tersebut selama ini menjadi perhatian masyarakat karena berdampak pada lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Harus segera ditindaklanjuti. Jika itu benar lakukan tindakan tegas,” ucapnya.(*)


